Senin, 22 Juni 2015

KAJIAN WILAYAH



KAJIAN WILAYAH

                               1. Perencanaan dan kajian wilayah
a.      Pengertian dan keterkaitannya
Ø  Pengertian
Perencanaan wilayah merupakan perencanaan penggunaan ruang wilayah dan perencanaan aktivitas pada ruang tersebut yang mencakup kegiatan perencanaan tata ruang. Perencanaan wilayah adalah menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan, memilih dan menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan. Perencanaan merupakan kegiatan yang sangat kompleks, rumit, lebih menekankan pada teknis dan luas cakupannya.
Kajian wilayah merupakan kegiatan mengumpulkan informasi/mengkaji suatu wilayah yang dapat kita lakukan dengan menganalisis dan menggali informasi melalui unsur-unsur esensial wilayahnya.
Ø  Keterkaitan
Kajian wilayah merupakan aktivitas dalam mengkaji suatu wilayah dilihat dari unsur-unsur esensial di dalamnya. Informasi ini yang nantinya akan sangat menentukan jalannya suatu perencanaan pembangunan wilayah. Semakin banyak unsur esensial wilayah yang dikaji, maka akan semakin banyak informasi yang didapatkan mengenai kelemahan maupun kelebihan suatu wilayah. Dari sini dapat ditentukan strategi perencanaan yang tepat bagi wilayah tersebut dan pembagunan/pengembangan seperti apa yang menunjang wilayah itu.

b.      Kesamaan dan perbedaannya
Kesamaan perencanaan dan kajian wilayah:
Ø  Memiliki objek kajian yang sama yakni wilayah
Ø  Memberikan kontribusi nyata dalam mengembangkan suatu wilayah dengan memperhatikan aspek-aspek dalam wilayah tersebut
Ø  Tujuannya sama yaitu dalam rangka mengembangkan wilayah tersebut dilihat dari kelemahan maupun kelebihannya.
Perbedaan perencanaan dan kajian wilayah:
Ø  Perencanaan wilayah adalah menetapkan suatu tujuan yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai tujuan, memilih dan menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan. Perencanaan merupakan kegiatan yang sangat kompleks, rumit, lebih menekankan pada teknis dan luas cakupannya. Dengan perencanaan akan diperoleh informasi yang lebih akurat, karena tidak hanya informasi wilayah yang digali namun juga informasi sosial terkait masyarakat dalam ruang wilayah tersebut. 
Ø  Sedangkan kajian wilayah hanya memberikan gambaran kecil mengenai unsur esensial suatu wilayah. Informasi yang digali dalam suatu wilayah hanya seputar unsur esensial itu.
Ø  Kajian wilayah merupakan salah satu langkah/bagian dari perencanaan. Suatu perencanaan pembangunan wilayah tidak terlepas dari pengkajian wilayah itu sendiri.
c.       Teori dan faham kajian wilayah
Teori kajian wilayah meliputi:
1.      Teori Lokasi Von Thunen
Teori Von Thunen berusaha menghubungkan antara konsep ekonomi dengan lokasi spasial. Konsep yang digagas Von Thunen mengilustrasikan suatu kota yang berada dipusat dataran yang subur yang ditengahnya terdapat sungai. Dataran tersebut memiliki kondisi tanah yang dapat ditanami serta memiliki kesamaan kesuburan. Semakin jauh dari wilayah perkotaan, dataran yang terlihat ialah hutan belantara yang memutus hubungan Negara kota ini berada dengan dunia luar.
Garis besar asumsi-asumsi yang dibuat oleh Von Thunen :
a.)    Pusat kota sebagai kota pemasaran, lokasi di pusat suatu wilayah homogen secara geografis, bagian pusat digambarkan sebagai pusat pemukiman, pusat industri dan sekaligus pusat pasar.
b.)    Biaya transportasi berbanding lurus dengan jarak yang ditempuh. Setiap petani di kawasan sekeliling kota akan menjual kelebihan hasil pertanian ke kota tersebut, dan biaya transportasi ditanggung sendiri.
c.)    Petani secara rasional cenderung memilih jenis tanaman yang menghasilkan keuntungan maksimal.
Pola Penggunaan Lahan dari Von Thunen
Semakin jauh dari kota, lahan secara progresif memproduksi barang dengan biaya transportasi murah dibandingkan dengan lainnya. Dengan alasan tersebut terbentuk lingkaran-lingkaran konsentrik di sekililing kota dengan produk pertanian utama tertentu. Setiap lingkaran produk pertanian, sistem pertaniannya akan berubah, dan pada berbagai lingkaran akan ditemukan sistem pertanian yang berbeda.
Kesimpulan penting yang dapat diambil dari pengembangan teori Von Thunen adalah : (1) kecenderungan semakin menurunnya keuntungan akibat makin jauhnya lokasi produksi dari pasar, namun terdapat perbedaan laju penurunan (gradien) antar komoditas, dan (2) Jumlah pilihan-pilihan menguntungkan yang semakin menurun dengan bertambahnya jarak ke kota atau pusat pasar.
2.      Teori Lokasi Burges (1925)
Sebuah model skematis yang dikembangkan dalam mengelompokkan aktivitas-aktivitas atas dasar konsentrasi dalam jarak yang berturut-turut dalam kawasan dari pusat ke arah hinterland.  Hipotesis Burges menyatakan bahwa zona-zona penggunaan lahan akan menjaga keteraturan, tetapi karena kota tumbuh dan berkembang maka setiap zone harus menyebar dan bergerak keluar, menggeser zona berikutnya dan menciptakan zone transisi penggunaan tanah.

3.      Teori Lokasi Harvey (1996)
Teori pembangunan aksial atau radial, dikembangkan oleh Harvey merupakan sebuah peningkatan dalam memodifikasi zone konsentrasi untuk mengikuti pola topografi. Sungai-sungai yang dapat dilayari menyediakan bentuk paling mudah dari transportasi air, sedangkan desa-desa memfasilitasi konstruksi jalan dan rel. Hal ini berarti biaya transportasi per unit lebih rendah dalam beberapa arah dari yang lainnya. Yang lebih realistik konstruksi jalan dan rel akan menyebabkan zone-zone berbentuk bintang laut, sampai pelosok-pelosok yang meluas sepanjang rute transportasi utama. Jadi meskipun A dan B berbeda jarak dari pusat, mereka akan menggambarkan penggunaan tanah yang sama berdasarkan waktu tempuh yang sama dari pusat.

4.      Teori Lokasi Christaller (1993)
Lokasi pusat (central place) merupakan suatu tempat dimana sejumlah produsen cenderung mengelompok di lokasi tersebut untuk menyediakan barang dan jasa bagi populasi disekitarnya. Lokasi pusat tertata dalam suatu pola yang vertikal maupun horizontal. Kepentingan relative lokasi pusat tergantung pada jumlah dan order barang dan jasa yang disediakan. Cristaller berpendapat bahwa sistem lokasi pusat membentuk suatu hierarki tersebut didasarkan atas prinsip bahwa suatu tempat menyediakan tidak hanya barang dan jasa untuk tingkatannya sendiri tetapi juga semua barang dan jasa lain yang ordernya rendah seperti Model Christaller mencerminkan suatu hubungan tetap antara setiap level dalam hierarki. Sistem lokasi pusat ditentukan secara bertahap sesuai dengan dua prinsip dasar. Pertama, semua hamparan wilayah disuplai barang-barang dari sejumlah pusat-pusat tertentu. Kedua, suatu lokasi pusat dengan range tertentu menyediakan barang dan jasa sesuai dengan rangenya dan semua barang dan jasa dari order yang lebih rendah.

5.      Teori Lokasi Pendekatan Losch
Menurut Losch tidak ada alasan mengapa daerah pasar dikaitkan dengan pusat-pusat produksi dan bersifat kaku seperti yang diungkapkan Christaller. Losch menyadari bahwa model hasil yang dikembangkan kurang efisien dikarenakan sulitnya mengkombinasikan jaringan daerah pasar untuk pembentukkan struktur spasial yang efisien bagi produsen ataupun konsumen.
Model pengaturan spasial pusat kota menurut Losch konsisten terhadap unsur dasar organisasi manusia yakni prinsip usaha minimal. Usaha tersebut dilakukan dengan cara memaksimalkan jumlah perusahaan yang beroperasi di dalam pasar serta meminimalkan biaya transportasi secara keseluruhan. Skema hierarki Christaller terdiri dari serangkaian tingkatan distrik dimana satu pusat menghasilkan campuran barang-barang yang sama dengan pusat lain pada tingkatan hierarki yang sama. Skema Losch membiarkan terjadinya spesialisasi produksi di central place sedangkan Christaller tidak demikian, kecuali jika tingkat hierarki dibedakan oleh barang berhierarki spesifik. Ada dua konsekuensi dari model landscape Losch, yakni yang berhubungan dengan pengaturan sektoral pada pergerakan yang berimplikasi terhadap distribusi populasi.

6.      Teori Sistem Lokasi Pusat (Central Place)
Dengan mempertimbangkan keputusan logis individu untuk menjual barang kepada pihak lain, telah dikembangkan logika yang sama untuk memahami hal-hal yang penting dan menarik tentang organisasi spasial lokasi pusat dalam landscape sederhana. Berdasarkan variabel jarak saja dapat dihasilkan jaringan hierarki lokasi pusat yang kompleks di atas isotropic land. Obyek dari sistem ini (market areal atau daerah pasar dan rumah tangga yang terdistribusi sama) dihubungkan bersama-sama oleh aliran barang dan penerimaan tunai seperti halnya permintaan dan penawaran yang di hubungkan oleh pertukaran. Kekuatan dinamis sistem ini menyebabkan strukturnya sendiri merupakan proses pertukaran berputar (siklus) dimana input uang ( permintaan) dari koperasi yang tersebar di transformasikan ke dalam output barang-barang dan jasa dari sub sistem produksi individu yang di hasilkan di lokasi pusat. Proses pertukaran ini baik sub sistem produksi individu maupun agregrat tergantung dari ketahanannya. Pertukaran menghasilkan suatu pola spasial karena perbedaan lokasi antara titik permintaan dan penawaran. Dalam pergerakan menuju lokasi pusat untuk mempertukarkan pendapatan dengan barang dan jasa, seorang konsumen harus menghabiskan sumber daya yang langka (uang,watu,fisik, dan energi) untuk mengatasi friksi jarak ini. Pada jarak tertentu dari titik penawaran, pengeluaran menjadi begitu tinggi yang apabila di tambahkan kepada harga yang harus di bayar akan menurunkan permintaan menjadi nol. Pada jarak itulah proses pertukaran berhenti karena tidak adanya permintaan.
      Kisaran spasial dariproses tersebut beragam tergantung ordernya. Oleh karena itu bentuk dan struktur dari lokasi pusat keseluruhanya tergantung pada keragaman sistematis dari tinggi rendahnya kisaran spasial dari proses pertukaran tersebut. Struktur hierarki yang di bangun dalam pembahasan ini menampilkan kondis kekokohan (steady state) dari sitem lokasi pusat yaitu kondisi keseimbangan dinamis dimana organisasi fungsional dapat mencapai keseimbangan input dan output secara alamiah. Dengan kata lain permintaan penduduk dapat di penuhi secara efisien
7.      Hirarki dan Pergerakan Konsumen ke Lokasi Pusat
Menurut teori lokasi pusat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa konsumen bergerak menuju pusat terdekat. Begitu juga halnya dengan pergerakan barang. Barang berorder lebih rendah yang dihasilkan oleh sejumlah pusat berorder rendah cenderung bergerak dengan jarak tempuh pendek, sedangkan pergerakan barang berorder lebih tinggi dicirikan dengan jarak yang lebih panjang. Dengan kata lain, jarak yang ditempuh untuk memperoleh barang-barang di lokasi pusat berhubungan langsung dengan order barang.
Teori ini dapat diuji dengan membuat peta perilaku konsumen dalam ruang. Untuk setiap jenis barang dibuat garis yang menghubungkan lokasi konsumen dengan lokasi pusat yang disebut sebagai Desire Line (garis keiinginan). Pola perilaku konsumen terhadap barang berorder lebih rendah akan menunjukkan garis Desire line pendek yang terpusat pada tempat-tempat kecil yang banyak jumlahnya. Pola perilaku konsumen terhadap barang yang berorder lebih tinggi akan menunjukkan banyaknya garis (desire line) yang lebih panjang dan mengumpul pada pusat yang lebih besar dan berjumlah sedikit.

Paham kajian wilayah meliputi:
1.      Konsep Landschaft menurut Hettner
Landschaft merupakan bagian permukaan bumi yang memberikan gambaran individualitas tersendiri dan meliputi bentuk keadaan alamnya beserta isinya yang terdiri atas :
a.)    Tumbuh-tumbuhan
b.)    Hewan
c.)    Manusia yang menghuninya
Paham ini menjadi dasar bagi kajian wilayah di muka bumi. Hettner memandang bahwa tugas utama geografi ialah membuat pelukisan, deskripsi, kajian wilayah tentang muka bumi, yang meliputi lingkungan fisik, lingkungan manusia, serta gejala dan sifat muka bumi. Dalam menjelaskan kajian wilayah Hettner menggunakan bagan yang dikenal dengan sebutan bagan Hettner yakni urutan unsur-unsur yang harus dipelajari dalam mengkaji wilayah sebagai berikut :
a.)    Letak
b.)    Luas
c.)    Perlikuan horizontal
d.)   Perilaku vertical
e.)    Susunan geologi
f.)     Geomorfologi
g.)    Keadaan agro geografi
h.)    Iklim
i.)      Gejala irigasi
j.)      Vegetasi
k.)    Hewan
l.)      Manusia

2.      Pandangan menurut Vidal de Blache
Vidal (ahli geografi budaya) mengemukakan teori “life style”  dalam konsep  genre de vie  yang berarti gaya hidup dan cara hidup. Dalam mengkaji wilayah-wilayah geografi adalah keragaman genre de vie  yang ciri - cirinya ditentukan oleh :
a.       Tingkat peradaban.
b.      Kemungkinan-kemungkinan alam.
c.       Pengaruh keduanya.
Dalam perkembangannya manusia dengan peradabannya memilih dan menentukan corak kehidupan dari kemungkinan-kemungkinan yang disediakan oleh lingkungan alamnya. Bentuk keragaman genre de vie  merupakan hasil kegiatan manusia dalam usaha kesejahteraan di muka bumi.

Pandangan Vidal ada beberapa faktor yang berpengaruh yakni :
a.       Sosial
b.      Sejarah
c.       Kejiwaan
d.      Alam

3.      Pandangan Wilayah menurut Hartshorne
Richard Hartshome dalam bukunya the natural of Geography  yang mengkaji wilayah Amerika yang memisahkan antara aspek fisik dan aspek manusia. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pembagian mengenai kajian wilayah yaitu secara umum (regional) dan khusus (topikal). Hartshorne berpendapat bahwa kedua aspek baik fisik maupun sosial tidak dapat dipisahkan karena pemisahan hanya akan menimbulkan ketidakselarasan serta mengacaukan gagasan. Hartshorne berasumsi bahwa studi wilayah (geografi) adalah deferensiasi areal muka bumi atau keanekaragaman bentang alam di muka bumi yang masing-masig memiliki karakteristik yang bisa sama atau berbeda.

                               2. Tipe wilayah
a.      Uraikan slide no 128, 129
1.      Uniform region (wilayah formal) atau region statis yaitu region yang dibentuk oleh adanya kesamaan (homogenitas) kenampakan, termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform, pertanian atau penggunaan lahan.
Wilayah formal dicirikan oleh sesuatu yang dimiliki atau melekat pada manusia dan alam secara umum. Ada beberapa keterbatasan teknis yang akan dihadapi di lapangan ketika konsep wilayah homogen digunakan sebagai pijakan pendeskripsian analisis atau pengelolaan. Secara ekologis, wilayah homogen tidak stabil dan sering berhimpitan dengan wilayah administrative. Secara teknis kuantitatif identifikasi wilayah homogen dapat dilakukan berdasarkan data faktor-faktor penciri keragaan wilayah dengan menggunakan teknik analisis gerombol yakni dengan melakukan pengelompokkan unit-unit data spasial ke dalam kelompok-kelompok spasial yang kemudian disebut wilayah-wilayah homogen.
2.      Nodal region (wilayah fungsional) adalah suatu wilayah yang diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan melalui garis melingkar yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat dan daerah belakangnya. Wilayah ini muncul pada dasarnya dilandasi oleh adanya faktor ketidakmerataan atau faktor heterogenitas tetapi saling berhubungan erat satu sama lain. Hubungan antar pusat kegiatan pada umumnya dicirikan dengan adanya arus transportasi dan komunikasi yang pada akhirnya menunjang pertumbuhan dan perkembangan dari setiap wilayah tersebut.
Pusat wilayah berfungsi sebagai: 1) tempat terkonsentrasinya penduduk/pemukiman;  2) pusat pelayanan terhadap daerah hinterland; 3) pasar bagi komoditas-komoditas pertanian maupun industri; 4) lokasi pemusatan industri manufaktur yakni kegiatan mengorganisasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan suatu output tertentu.
Hinterland berfungsi sebagai: 1) pemasok (produsen) bahan-bahan mentah dan atau bahan baku; 2) pemasok tenaga kerja melalui proses urbanisasi dan commuting (menglaju); 3) daerah pemasaran barang dan jasa industri manufaktur; 4) penjaga keseimbangan ekologis.
Ada empat unsur essensial dalam struktur regional nodal yaitu:
a.       Adanya arus barang, ide/gagasan dan manusia
b.      Adanya node/pusat yang menjadi pusat pertemuan arus tersebut secara terorganisir
c.       Adanya wilayah yang makin meluas
d.      Adanya jejaring rute tempat tukar menukar berlangsung.
3.      Generic region (wilayah berdasarkan jenisnya)
Adalah wilayah yang diklasifikasikan berdasarkan jenisnya (fungsi wilayah diabaikan). Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan jenis tertentu.
4.      Specific region (wilayah khusus) yaitu wilayah berdasarkan kekhususan sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri tersendiri.
5.      Wilayah administrative adalah wilayah yang batas-batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik yang memiliki landasan yuridis-politis paling kuat.  
6.      Wilayah perencanaan dipandang sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi (Boudeville, Glasson: 1978). Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis.
Perwilayahan komoditas adalah contoh penetapan wilayah perencanaan/pengelolaan yang berbasis pada unit-unit wilayah homogen.

b.      Jelaskan dasar pembagiannya
Keragaman dalam mendefinisikan konsep wilayah terjadi karena perbedaan dalam permasalahan ataupun tujuan pengembangan wilayah yang dihadapi. Konsep wilayah paling klasik (Richardson,1969; Hagget,Cliff dan Frey,1977) mengenai tipologi wilayah, membagi wilayah menjadi tiga kategori: (1) wilayah homogen; (2) wilayah nodal; dan (3) wilayah perencanaan.
Cara klasifikasi konsep wilayah diatas ternyata kurang mampu menjelaskan keragaman konsep wilayah yang ada. Sehingga muncul konsep dari Blair (1991), menurutnya klasifikasi konsep wilayah yang lebih mampu menjelaskan berbagai konsep wilayah yang selama ini dikenal adalah: (1) wilayah homogen, (2) wilayah sistem/fungsional, dan (3) wilayah perencanaan. Dalam kelompok konsep wilayah perencanaan, terdapat konsep wilayah administrative-politis dan wilayah perencanaan fungsional.

c.       Maksud slide 196
Pembatasan (demarkasi) suatu wilayah seringkali dilakukan berdasarkan adanya korelasi yang kuat dari bagian-bagian (baik fisik maupun non fisik) yang membentuk wilayah tersebut maksudnya adalah yang paling utama dari pembatasan (demarkasi) wilayah tersebut yaitu kebermaknaan untuk tujuan-tujuan yang dikehendaki. Proses pengelompokan (aggregation) ke dalam wilayah-wilayah akan bermanfaat untuk membuat suatu deskripsi, akibat harus ditangani serta dipahaminya pemisahan dan pengelompokkan data lainnya yang lebih kecil. Jadi untuk berbagai tujuan, jumlah keseluruhan dan rata-rata dari suatu wilayah sensus dan wilayah kecil akan bersifat lebih informatif, mudah ditangani serta disajikan daripada hanya merupakan tumpukan hasil sensus belaka, terutama jika seseorang telah terlibat langsung didalamnya.
Dengan kata lain bahwa proses pengelompokkan di atas akan bersifat ekonomis untuk suatu analisis informative, khususnya akan menjadi penting jika terdapat sejumlah data dan informasi saling menunjukkan ketergantungan antara unit-unit atau kegiatan¬kegiatan dengan wilayah. Sehingga suatu keutuhan yang sebenarnya akan mendekati jumlah dari masing-masing bagian yang terdapat didalamnya.
Dapat dikatakan juga bahwa proses pengelompokan untuk demarkasi suatu wilayah tertentu sangat diperlukan untuk tujuan administrasi dan formulasi, serta untuk melengkapi rencana-rencana dan kebijaksanaan negara (public policy). Berdasarkan titik tolak ini pengelompokan wilayah yang paling bermanfaat seringkali dilakukan dengan mengikuti batasan-batasan dari kekuasaan administratif. Untuk menentukan batas-batas wilayah (demarkasi wilayah) banyak sekali cara yang dapat digunakan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, atau dapat juga dengan generalisasi maupun klasifikasi, atau gabungan dari keduanya.
Dalam menyoroti arti dan eksistensi wilayah berdasarkan tipenya, kita akan bertitik tolak pada konsepsi homogenitas dan heterogenitas. Dalam hal ini yang penting adalah keseragaman dari faktor-faktor pembentuk yang ada dalam wilayah itu, baik secara sendiri-sendiri (individual) maupun gabungan dari beberapa unsur. Mengingat konsepsi tersebut tidak semudah yang tertulis dalam teori, serta mengingat kesukaran-kesukaran tentang deliniasi (pembatasan)-nya, maka kemudian timbul konsepsi wilayah inti (core region).
Oleh karenanya, sering pula muncul wilayah perencanaan atau administrasi, yang sebenarnya merupakan penggabungan dari konsep-konsep tersebut di atas.
Pada dasarnya, wilayah administrasi atau wilayah perencanaan adalah wilayah yang menjadi ajang penerapan keputusan-keputusan ekonomi. Region ini umumnya dibatasi oleh kenyataan bahwa unit wilayah berada didalam kesatuan kebijakan atau administrasi. Walaupun perencanaan sifatnya tertentu (tetap), adakalanya pembagian pembatasannya dianggap kurang baik jika tidak selaras dengan pembatasan ekonomi alamiah. Dalam pada itu, wilayah adninistrasi seringkali dapat dianggap sebagai wilayah yang menguntungkan demarkasinya jika dikaitkan dengan kebutuhan untuk pengmbilan keputusan yang dikehendaki dalam perencanaan.
                               3. Unsur essensial kajian wilayah
a.      Mengapa menjadi penting dalam suatu kajian wilayah (beri alasan masing-masing unsur)
Sebelum kita mengkaji suatu wilayah kita harus tahu tujuan awal dari pengkajian tersebut terhadap wilayah itu. Semua unsur esensial perlu dikaji agar dampak negative dapat di minimalkan. Dalam kajian wilayah unsur esensial menjadi sangat penting dan diperlukan karena semakin banyak unsur esensial yang kita kaji semakin membantu kita untuk mngetahui kelemahan dan kelebihan dari wilayah tersebut. Sehingga akan lebih mudah dalam menentukan strategi yang tepat dan yang cocok diterapkan di wilayah tersebut dalam rangka pengembangannya.

b.      Kapan unsur-unsur tersebut dapat digabung dan kapan bisa berdiri sendiri
Dalam mengkaji suatu wilayah, unsur-unsur esensial menjadi hal yang sangat diperlukan. Karena melalui unsur-unsur ini akan didapatkan informasi yang lebih akurat. Informasi yang akurat akan didapatkan jika kita mengkaji semua unsur-unsur esensial tersebut dan mengintegrasikannya satu sama lain. Karena pada dasarnya semua unsur esensial saling berkaitan dan sulit dipisahkan. Namun ada kalanya unsur-unsur esensial itu dapat berdiri sendiri.  
Dalam hal ini yang penting adalah keseragaman dari faktor-faktor pembentuk yang ada dalam wilayah itu, baik secara sendiri-sendiri (individual) maupun gabungan dari beberapa unsur. Mengingat konsepsi tersebut tidak semudah yang tertulis dalam teori, serta mengingat kesukaran-kesukaran tentang deliniasi (pembatasan)-nya, maka kemudian timbul konsepsi wilayah inti (core region).
Pembatasan suatu wilayah sehingga timbul wilayah inti merupakan contoh hasil dari unsur esensial yang berdiri sendiri. Wilayah inti merupakan wilayah yang menjadi pusat dari wilayah-wilayah lain karena adanya salah satu unsur esensial yang menonjol dibandingkan dengan wilayah lain. Contoh kota Yogyakarta yang menjadi pusat pendidikan, unsur esensial budayanya muncul dan sangat mempengaruhi kota-kota disekitarnya.

c.       Jelaskan slide no 252, yang sempat anda pelajari.
Unsur esensial dalam kajian wilayah meliputi:
1.      Letak atau lokasi, merupakan unsur terpenting dalam kajian keruangan dimuka bumi (wilayah). Ada dua letak yang sering dipakai, yaitu:
a.       Letak fisik, terdiri atas :
·         Letak astronomi (absolut), yaitu letak yang mendasarkan kedudukan suatu tempat muka bumi yang bulat menurut garis lintang dan garis bujur. Letak astronomi dasar penentuannya adalah hasil pengamatan posisi suatu tempat terhadap benda langit bintang atau matahari. Letak ini berpengaruh pada kondisi geografis suatu tempat atau wilayah.
·         Letak geografis (relative), merupakan letak atau kedudukan suatu tempat atau wilayah dalam hubungannya dengan keadaan atau kondisi lingkungan disekitarnya. Letak ini bisa berubah sesuai dengan perubahan kondisi lingkungan sekitar.
2.      Luas wilayah
Luas wilayah yang besar akan memberikan potensi yang besar baik sumber daya alamnya maupun manusianya. Wilayah yang sempit biasanya sumber daya alam dan manusianya juga sedikit. Namun wilayah yang luas juga tidak lepas dari masalah manusianya dalam mengelola sumber daya tersebut. Masalah perbatasan dan keamanan wilayah itu juga semakin kompleks.
3.      Bentuk wilayah dapat dibedakan atas bentuk wilayah kompak, memanjang, menjorok, terpecah, berada didalam wilayah lain dan sebagainya. Bentuk wilayah ini memungkinkan persebaran penduduk serta pola pemukiman penduduk diwilayah tersebut.
4.      Relief adalah bentuk vertikal suatu wilayah yang sangat berpengaruh terhadap iklim, kemiringan, perkembangan wilayah, budaya, dan masih banyak aspek kehidupan yang terpengaruh juga.
5.      Iklim, antara satu wilayah dengan wilayah lain tentu memiliki iklim yang berbeda. Hal ini disebabkan oleh letak geografis yang berbeda, indonesia merupakan negara dengan iklim tropis yang berakibat pada banyaknya hujan, lebatnya hutan, temperatur kelembapan tinggi, dan masih banyak akibat lain yang ditimbulkannya.
6.      Geologi, mendasarkan pada struktur geologi/lapisan bumi dalam kaitannya dengan keadaan lingkungan secara keseluruhan. Secara geologis, indonesia dilalui oleh dua jalur pegunungan muda dunia yaitu pegunungan mediterania di barat dan pegunungan sirkum pasifik di timur. Akibatnya indonesia memiliki banyak gunung berapi aktif dan rawan gempa bumi. Kajian wilayah indonesia juga tidak bisa lepas dari negara lain yang turut membawa pengaruh terhadap kondisi geologinya.
7.      Geomorfologi
Merupakan bentuk permukaan bumi yang menunjang dalam kajian wilayah yang menentukan kondisi tanah suatu wilayah. Lapisan tanah menentukan subur tidaknya tanah tersebut. Hal ini akan berpengaruh terhadap mata pencaharian penduduk sekitar serta perkembangan perekonomiannya.
8.      Sejarah, latar belakang suatu wilayah menjadi sangat penting ketika pengkajian wilayah. Dari sejarah kita akan tahu bagaimana perkembangan wilayah tersebut dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian akan memudahkan dalam pemecahan suata masalah yang ada atau muncul dalam wilayah tersebut. Pengkajian juga akan semakin baik dengan berkaca pada sejarah dahulu di wilayah tersebut.
9.      Penduduk menjadi hal yang penting dalam suatu wilayah. Karena dengan adanya penduduk wilayah tersebut akan berkembang dan menjadi cikal bakal kehidupan wilayah itu sendiri.
10.  Budaya adalah hasil karya cipta, rasa, dan karsa manusia yang dikembangkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Budaya suatu wilayah berkaitan dengan letak wilayah tersebut terhadap wilayah lainnya. Semakin dekat suatu wilayah dengan wilayah lain maka besar kemungkinan adanya akulturasi budaya diantara penduduknya.
11.  Mata pencaharian, kajian suatu wilayah dilakukan berdasarkan kehidupan ekonomi yang dilakukan oleh wilayah tersebut. Hal-hal yang biasanya dikaji meliputi potensi sekitar di wilayah tersebut, sarana dan prasarana, alat komunikasi yang tersedia, latar belakang wilayah, dan sebagainya. Pengkajian berdasarkan mata pencaharian sangat bermanfaat bagi kelanjutan wilayah tersebut nantinya.
12.  Potensi suatu wilayah tergantung pada unsur-unsur yang telah dipaparkan sebelumnya. Antara wilayah satu dengan lainnya memiliki potensi yang berbeda karena sejarahnya juga berbeda, namun letak suatu wilayah menjadikan wilayah tersebut merasa saling membutuhkan satu sama lain sehingga memungkinkan untuk saling berinteraksi.
13.  Permasalahan utama suatu wilayah berbeda. Semakin luas wilayah tersebut akan semakin banyak penduduknya, baik penduduk asli maupun pendatang. Masalah juga semakin kompleks, dari segi sosial budaya maupun pertahanan wilayah itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA

Agus Sudarsono dan Raras G. Rosardi.2015.Kajian Wilayah.Yogyakarta: FIS,UNY
Rustiadi, Renan, dkk. 2011. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta : Yayasan
           Pustaka Obor Indonesia.
Tarigan, Robinson. 2006. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta : PT Bumi Aksara.
http://irtusss.blogspot.com/2011/02/konsepsi-wilayah-atau-region.html  (diunduh pada tanggal 14 April 2015 pukul 17:57)