Senin, 22 Juni 2015

Konsep Kolonialisme




Konsep Kolonialisme
 
Secara umum istilah kolonialisme memiliki dua pengertian. Pertama, merupakan proses sesuatu kuasa untuk mendapatkan kawasan wilayah baru melalui penaklukan dan penghijrahan. Penaklukkan berarti perluasan wilayah melalui tindakan ketentaraan, sedangkan penghijrahan merupakan perpindahan rakyat sebuah negara kekawasan yang belum dihuni manusia. Kedua, kolonialisme merujuk kepada dasar aktivitas imperialism. Dimana kolonialisme adalah faham tentang masalah penindasan, penghinaan atau eksploitasi yang dilakukan oleh penguasa-penguasa imperialis barat terhadap penduduk pribumi. Biasanya negara yang dijajah atau dikolonialkan adalah negara yang memiliki bahan-bahan mentah yang banyak.
Kolonialisme pada umumnya sama dengan imperialism, dalam prakteknya mempunyai akibat yang sama yaitu lahirnya suatu sistem penjajahan di daerah baru yang mengakibatkan penderitaan dan rasa tidak puas dari bangsa yang dijajah. Kolonialisme dapat dipandang sebagai nafsu, suatu sistem yang merajai atau mengendalikan ekonomi atas negeri bangsa lain. Kolonialisme adalah suatu rangkaian daya upaya suatu bangsa utnuk menaklukan bangsa lain dalam segala lapangan. Oleh sebab itu, menurut Abdulgani, kolonialisme hakikatnya merupakan dominasi politik, ekploitasi ekonomi, dan penetrasi kebudayaan serta segregasi sosial. Dominasi politik berarti kekuasaan pemerintah berada di tangan kaum penjajah yang dapat memerintah dengan sekehendak hatinya. Eksploitasi ekonomi dilakukan dengan mengambil dan mengangkut jauh lebih banyak kekayaan dari bumi Indonesia ke negeri penajajah untuk kemakmuran mereka dibandingkan dengan apa yang mereka berikan kepada negeri jajahannya. Penetrasi kebudayaan dilakukan dengan berbagai cara, halus dan paksaan, sehingga sangat merugikan kehidupan budaya bangsa setempat. Sedangkan dibidang sosial penjajah meciptakan diskriminasi sosial yang menempatkan bangsa penjajah pada kedudukan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa terjajah yang dianggap bangsa kelas rendah.
Dalam abad ke-16 dan 17, didunia barat terjadi suatu perubahan susunan masyarakat. Feodalisme Eropa mulai surut dan timbullah kelas pertukangan dan perdagangan yang lambat laun memiliki kedudukan yang semakin kuat. Sehingga benua Eropa semakin sempit untuk perniagaan, sehingga timbul nafsu untuk mencari benua-benua lain sebagai tempat perniagaan. Inilah awal praktek-praktek penjajahan yang berkepanjangan yang melanda bangsa-bangsa di Asia umumnya dan Indonesia khususnya. Kolonialisme terus berkembang dengan subur, mulai dari kolonialisme kuno menjadi kolonialisme modern, dari kolonialisme dagang menjadi kolonialisme industri. Kolonialisme tidak dapat dipisahkan dengan praktek kapitalisme, dimana kolonialisme merupakan anak dari kapitalisme. Kolonialisme kuno dilahirkan oleh kapitalisme kuno, kolonialisme modern dilahirkan oleh kapitalisme modern. Kapitalisme itu sendiri adalah politik luar negeri yang tidak bisa dielakkan dari negara-negara yang mempunyai kapitalisme kelewat matang.
Kesaksian pertama orang Eropa tentang Nusantara masih tetap kesaksian Marco Polo. Dalam perjalanan pulang dari Cina dengan kapal milik Khan Agung yang dipersiapkan untuk berlayar menuju Persia, ia singgah beberapa bulan di bandar-bandar pantai utara Sumatra pada tahun 1291. Ia bercerita tentang kemajuan-kemajuan yang telah dicapai “Hukum Muhammad” dikawasan bahari itu. Beberapa dasawarsa kemudian, Odoric Da Pordenone singgah di Jawa, kemudian di Campa yang terletak di pantai Vietnam sekarang ini, ia meninggalkan kalimat menarik tetapi hanya sekilas mengenai kebesaran Mojopahit dan kekayaan istananya. Kemudian beberapa pengembara Italia lainnya menyusul.
Namun, persinggungan yang sesungguhnya baru terjadi pada awal abad ke-16, ketika orang-orang Portugis yang dibawa d’Albuquerque menetap dibandar Malaka (1511) dan orang-orang Spanyol yang pimpin Magalhaes tiba di Filipina (1521) setelah membuka jalur pelayaran Trans-Pasifik. Sejak itu, kesaksian orang barat bertambah banyak, terutama yang ditulis dalam bahasa Portugis, dan pantai-pantai Nusantara yang kompleks itu pun mulai tampil dengan tepat di peta dan bola dunia, bukti adanya minat baru para pedagang dan kosmograf akan bagian dunia ini. Salah satu diantara sumber-sumber yang berharga adalah Suma Oriental karya ahli farmasi yang akan menjadi duta raja Portugal di Cina, Tome Pires. Suma yang ditulis di Malaka sebelum 1520 itu memuat perincian tentang pantai utara Jawa. Walaupun kini para sejarawan cenderung merekonstruksi sejarah Nusantara abad ke-16 terutama berdasarkan sumber-sumber Portugis dan Spanyol pasti keliru jika dikira bahwa pada waktu itu orang Portugis memegang supremasi di Nusantara.
Imperialism biasanya dilatarbelakangi oleh adanya situasi, kondisi, dan perkembangan dari dalam negerinya, sehingga karakteristik imperialism-kolonialisme itu berbeda-beda. Hal itu karena kapitalisme yang melahirkan politik-politik colonial tersebut diatas berbeda baik kelahiran maupun wataknya. Berdasarkan pertumbuhan dan perkembangannya ada tiga tipologi kapitalisme yaitu kapitalisme dagang (kuno), kapitalisme industry (baru), dan kapitalisme finansial (terbaru atau neo). Tiga kapitalisme inilah yang melahirkan tipe-tipe kolonialisme yaitu kolonialisme tua (dagang), kolonialisme industrial (baru), dan kolonialisme finansial (terbaru/neo).
Berikut beberapa tipologi kolonialisme yang pernah dipraktekkan di Indonesia. Dimulai dengan politik Kolonial Portugis dan Spanyol yang memiliki karakter Konservatif (kuno) serta ditopang dengan system perdagangan monopolistis, kemudian diikuti kolonialisme oleh Belanda dengan mempraktekkan politik Kolonial Konservatif (kuno) dan Modern.
1.      Politik Kolonial Konservatif : dari politik dagang hingga cultuurstelsel
Politik ini dijalankan dengan melanjutkan cara-cara yang dilakukan VOC setelah runtuh hingga masuk dan berkuasanya Inggris di Indonesia (1811-1816).
2.      Politik Kolonial Liberal
Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegara pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa (cultuurestelsel) mulai diterapkan. Para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia saat itu. Sistem ini membawa kekayaan yang sangat besar terutama bagi pihak Belanda.
Pelaksanaan Cultuurstelsel mendapatkan kritik yang sangat pedas dari kaum liberal. Namun hakikatnya kritik tersebut didasari dengan pertimbangan taktis saja. Tanaman wajib adalah pemerasan resmi pemerintahan terhadap rakyat jajahan. Yang dikritik disini bukan pemerasannya tetapi keresmiannya. Karena pihak swasta juga ingin mendapat giliran mengadakan eksploitasi. Atas desakan mereka melalui Dewan Perwakilan maka sejak tahun 1870 tanaman wajib dihapus, kecuali tanaman kopi dan sebagai gantinya pemerintahan akan menjalankan kebebasan berusaha dan kerja paksa akan diganti dengan kerja bebas.
3.      Politik Etis
Menjelang akhir abad ke-19 semakin bertambah besar kesadaran akan arti penting Hindia Belanda bagi Nederland. Hal itu disebabkan antara lain negara-negara Imperialis berlomba-lomba mencari daerah jajahan di Asia-Afrika. Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah diluar Jawa sebab khawatir terhadap penguasaan Imperialism dengan menggiatkan ekspansi-ekspansi militer demi kewibawaan kolonial. Pada awal abad XX terjadi perkembangan baru dalam pelaksanaan kolonial Belanda di Indonesia. Politik ini berpedoman pada usaha peningkatan kemajuan rakyat Indonesia, yang disebut dengan “Ethische Politik” yaitu politik dengan haluan utama yang banyak dipengaruhi oleh ide Van Deventer. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah kolonial Belanda mengubah watak politiknya terhadap Hindia Belanda agar lebih banyak memperhatikan kemajuan rakyat jajahan melalui irigasi, edukasi dan emigrasi. Haluan politik ini yang kemudian dikenal dengan sebutan “Politik Balas Budi” atau “Politik Etis”. 
Politik Etis yang dimulai dengan penuh semangat itu, pada awal tahun kedua dasawarsa kedua mulai kabur dan pelaksanaannya diragukan. Suatu kenyataan bahwa politik etis akhirnya gagal. Kegagalan tersebut tampak jelas pada tahun-tahun akhir Perang Dunia I, dimana-mana timbul kelaparan dan kemiskinan. Perlawanan-perlawanan terhadap pemerintah kolonial belanda seperti di Jambi (1916), Pasarebo (1916), Cimareme (1918) dan Toli-toli (1920) merupakan perwujudan yang jelas dari kegelisahan sosial tersebut.
4.      Politik Kolonial Reaksioner
Kegagalan politik etis tampak jelas pada tahun-tahun akhir Perang Dunia I, dengan timbulnya kelaparan dan kemiskinan dimana-mana. Aksi-aksi ppolitik pergerakan menjadi semakin revolusioner. Dalam menghadapi suasana yang penuh kegelisahan itu Gubernur Van Limburg Stirum mengeluarkan janji pemerintah untuk mengadakan “Komisi Perubahan “ yang akan bertugas meninjau kembali kekuasaan Volksraad dan struktur administrasi pemerintahan Hindia Belanda. Tidak lama kemudian pemerintahan digantikan oleh Fock (1921-1926). Fock memerintah secara otokratis dan mengabaikan kekuatan rakyat yang sedang berkembang. Akibat langsung dari politik Fock sejak 1922 itu tidak lain ialah radikalisasi pergerakan kebangsaan. Dalam Dewan Rakyat muncul konsentrasi radikal dan gerakan nonkooperasi mulai menjalar dikalangan pergerakan. Pergolakan di Hindia Belanda memuncak pada akhir tahun 1926 dengan pecahnya perlawanan di Banten, Sumatera Barat, dan daerah-daerah lain di Jawa. Hal ini menyebabkan Gubernur Jendral de Gareff (1926-1931) sebagai pengganti Fock menjalankan kebijakan yang keras dan bersifat reaksioner. Haluan-haluan politik yang modern mulai ditarik, dan sebaliknya mulai diterapkan haluan politik yang lebih keras dan lebih reaksioner yang kemudian dijalankan oleh De Jonge (1931-1936). Dari kebijakan yang diambilnya, sudah jelas bahwa ini membuka halaman baru dalam peta politik kolonial pada awal tahun 1930-an.
Tahun 1596 adalah tahun yang menandai kedatangan armada Belanda yang pertama di perairan Nusantara dibawah pimpinan Cornelis de Houtman. Selanjutnya sejumlah pedagang Bataaf bergabung pada tahun 1602 dan mendirikan “Serikat Perseroan Hindia Timur (VOC)”. VOC adalah sebuah badan yang kuat, yang mengawasi perdagangan Belanda, tidak hanya di Nusantara tetapi dari Sri Lanka juga, dan kawasan yang merentang dari Tanjung Harapan hingga ke Jepang dipimpin dari Amsterdam oleh Dewan Persero, “de XVII Heeren (ke-17 Tuan-Tuan)” hingga akhir abad ke-18. VOC berada dibawah pimpinan Johan Olderbarnevelt.
Adapun tujuan dari dibentuknya VOC yaitu:
1.      Menghindari persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda.
2.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan perdagangan dari bangsa lain.
3.      Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol.
Agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, VOC diberi Hak Istimewa (Hak Octroi) yang meliputi:
1.      Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2.      Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
3.      Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
4.      Hak menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa pribumi
5.      Hak untuk mengangkat pegawai
6.      Hak memungut pajak
7.      Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
Sebab-sebab jatuhnya VOC:
1.      Biaya yang besar dalam menghadapi perlawanan bangsa Indonesia sehingga menghabiskan kas negara.
2.      Gaji pegawai yang rendah dan tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sehingga mendorong mereka melakukan korupsi. Korupsi ini secara otomatis menjadikan pemasukan negara berkurang drastis.
3.      Kekalahan VOC menghadapi persaingan dagang dengan pedagang Eropa maupun pedagang Asia lainnya.
4.      Hutang VOC yang besar akibat membayar keuntungan kepada pemegang saham, padahal VOC dalam keadaan merugi.
5.      Terjadinya perang Inggris, Belanda dan Perancis sehingga menjadikan jalur perdagangan tidak aman dan adanya blockade-blokade dagang.
Kesuksesan VOC adalah pada perjanjian Bongaya yaitu perjanjian dengan Sultan Makassar yang ditandatangani pada tahun 1667. Pada tahun 1799, ketika masa berlaku hak-hak istimewa VOC berakhir, pembaharuan tidak diberikan  dan tanggung jawabnya diambil alih oleh negeri Belanda. Pada tahu 1901 pihak Belanda mengadopsi Politik Etis yang termasuk investasi lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Dibawah Gubernur Jenderal J.B Van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan colonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Pada tahun 1905, gerakan nasionalis yang pertama, Serikat Dagang Islam dibentuk dan kemudian diikuti gerakan nasionalis Budi Utomo (1908). Belanda merespon hal tersebut setelah Perang Dunia I dengan langkah-langkah penindasan. Banyak dari mereka yang dipenjara karena kegiatan politis, termasuk Soekarno. Setelah itu banyak sekali organisasi pergerakan yang kesemuanya bertujuan melawan Belanda sampai akhir pada 28 Oktober 1928, para pemuda berkumpul untuk kemudian mengikrarkan Sumpah Pemuda. Setelah itu, semua penduduk pribumi bersatu untuk menuntut kemerdekaan, hingga akhirnya pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan oleh Jepang pada Maret 1942, hal ini juga yang menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia. Walaupun Belanda masuk lagi ke Indonesia melalui agresi-agresi militernya. Pada 27 Desember 1949, setelah 4 tahun peperangan dan negosiasi Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah federal Indonesia, dan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.




DAFTAR PUSTAKA

Budi Utomo,Cahyo.Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia.1995.Semarang.IKIP Semarang Press
Lombard,Denis.2008.Nusa Jawa: Silang Budaya, Kajian Sejarah Terpadu. Bagian I: Batas-Batas Pembaratan.Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar