Konsep Kolonialisme
Secara
umum istilah kolonialisme memiliki dua pengertian. Pertama, merupakan proses
sesuatu kuasa untuk mendapatkan kawasan wilayah baru melalui penaklukan dan
penghijrahan. Penaklukkan berarti perluasan wilayah melalui tindakan
ketentaraan, sedangkan penghijrahan merupakan perpindahan rakyat sebuah negara
kekawasan yang belum dihuni manusia. Kedua, kolonialisme merujuk kepada dasar
aktivitas imperialism. Dimana kolonialisme adalah faham tentang masalah
penindasan, penghinaan atau eksploitasi yang dilakukan oleh penguasa-penguasa
imperialis barat terhadap penduduk pribumi. Biasanya negara yang dijajah atau
dikolonialkan adalah negara yang memiliki bahan-bahan mentah yang banyak.
Kolonialisme
pada umumnya sama dengan imperialism, dalam prakteknya mempunyai akibat yang
sama yaitu lahirnya suatu sistem penjajahan di daerah baru yang mengakibatkan
penderitaan dan rasa tidak puas dari bangsa yang dijajah. Kolonialisme dapat
dipandang sebagai nafsu, suatu sistem yang merajai atau mengendalikan ekonomi
atas negeri bangsa lain. Kolonialisme adalah suatu rangkaian daya upaya suatu
bangsa utnuk menaklukan bangsa lain dalam segala lapangan. Oleh sebab itu,
menurut Abdulgani, kolonialisme hakikatnya merupakan dominasi politik,
ekploitasi ekonomi, dan penetrasi kebudayaan serta segregasi sosial. Dominasi
politik berarti kekuasaan pemerintah berada di tangan kaum penjajah yang dapat
memerintah dengan sekehendak hatinya. Eksploitasi ekonomi dilakukan dengan
mengambil dan mengangkut jauh lebih banyak kekayaan dari bumi Indonesia ke
negeri penajajah untuk kemakmuran mereka dibandingkan dengan apa yang mereka
berikan kepada negeri jajahannya. Penetrasi kebudayaan dilakukan dengan
berbagai cara, halus dan paksaan, sehingga sangat merugikan kehidupan budaya
bangsa setempat. Sedangkan dibidang sosial penjajah meciptakan diskriminasi sosial
yang menempatkan bangsa penjajah pada kedudukan yang jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan bangsa terjajah yang dianggap bangsa kelas rendah.
Dalam
abad ke-16 dan 17, didunia barat terjadi suatu perubahan susunan masyarakat.
Feodalisme Eropa mulai surut dan timbullah kelas pertukangan dan perdagangan
yang lambat laun memiliki kedudukan yang semakin kuat. Sehingga benua Eropa
semakin sempit untuk perniagaan, sehingga timbul nafsu untuk mencari
benua-benua lain sebagai tempat perniagaan. Inilah awal praktek-praktek
penjajahan yang berkepanjangan yang melanda bangsa-bangsa di Asia umumnya dan
Indonesia khususnya. Kolonialisme terus berkembang dengan subur, mulai dari
kolonialisme kuno menjadi kolonialisme modern, dari kolonialisme dagang menjadi
kolonialisme industri. Kolonialisme tidak dapat dipisahkan dengan praktek
kapitalisme, dimana kolonialisme merupakan anak dari kapitalisme. Kolonialisme
kuno dilahirkan oleh kapitalisme kuno, kolonialisme modern dilahirkan oleh
kapitalisme modern. Kapitalisme itu sendiri adalah politik luar negeri yang
tidak bisa dielakkan dari negara-negara yang mempunyai kapitalisme kelewat
matang.
Kesaksian
pertama orang Eropa tentang Nusantara masih tetap kesaksian Marco Polo. Dalam
perjalanan pulang dari Cina dengan kapal milik Khan Agung yang dipersiapkan
untuk berlayar menuju Persia, ia singgah beberapa bulan di bandar-bandar pantai
utara Sumatra pada tahun 1291. Ia bercerita tentang kemajuan-kemajuan yang
telah dicapai “Hukum Muhammad” dikawasan bahari itu. Beberapa dasawarsa
kemudian, Odoric Da Pordenone singgah di Jawa, kemudian di Campa yang terletak
di pantai Vietnam sekarang ini, ia meninggalkan kalimat menarik tetapi hanya
sekilas mengenai kebesaran Mojopahit dan kekayaan istananya. Kemudian beberapa
pengembara Italia lainnya menyusul.
Namun,
persinggungan yang sesungguhnya baru terjadi pada awal abad ke-16, ketika
orang-orang Portugis yang dibawa d’Albuquerque menetap dibandar Malaka (1511)
dan orang-orang Spanyol yang pimpin Magalhaes tiba di Filipina (1521) setelah membuka
jalur pelayaran Trans-Pasifik. Sejak itu, kesaksian orang barat bertambah
banyak, terutama yang ditulis dalam bahasa Portugis, dan pantai-pantai
Nusantara yang kompleks itu pun mulai tampil dengan tepat di peta dan bola
dunia, bukti adanya minat baru para pedagang dan kosmograf akan bagian dunia
ini. Salah satu diantara sumber-sumber yang berharga adalah Suma Oriental
karya ahli farmasi yang akan menjadi duta raja Portugal di Cina, Tome Pires. Suma yang ditulis di Malaka sebelum 1520
itu memuat perincian tentang pantai utara Jawa. Walaupun kini para sejarawan
cenderung merekonstruksi sejarah Nusantara abad ke-16 terutama berdasarkan
sumber-sumber Portugis dan Spanyol pasti keliru jika dikira bahwa pada waktu
itu orang Portugis memegang supremasi di Nusantara.
Imperialism
biasanya dilatarbelakangi oleh adanya situasi, kondisi, dan perkembangan dari
dalam negerinya, sehingga karakteristik imperialism-kolonialisme itu
berbeda-beda. Hal itu karena kapitalisme yang melahirkan politik-politik
colonial tersebut diatas berbeda baik kelahiran maupun wataknya. Berdasarkan
pertumbuhan dan perkembangannya ada tiga tipologi kapitalisme yaitu kapitalisme
dagang (kuno), kapitalisme industry (baru), dan kapitalisme finansial (terbaru
atau neo). Tiga kapitalisme inilah yang melahirkan tipe-tipe kolonialisme yaitu
kolonialisme tua (dagang), kolonialisme industrial (baru), dan kolonialisme
finansial (terbaru/neo).
Berikut
beberapa tipologi kolonialisme yang pernah dipraktekkan di Indonesia. Dimulai
dengan politik Kolonial Portugis dan Spanyol yang memiliki karakter Konservatif
(kuno) serta ditopang dengan system perdagangan monopolistis, kemudian diikuti
kolonialisme oleh Belanda dengan mempraktekkan politik Kolonial Konservatif
(kuno) dan Modern.
1. Politik
Kolonial Konservatif : dari politik dagang hingga cultuurstelsel
Politik
ini dijalankan dengan melanjutkan cara-cara yang dilakukan VOC setelah runtuh
hingga masuk dan berkuasanya Inggris di Indonesia (1811-1816).
2. Politik
Kolonial Liberal
Sebuah
pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegara pada tahun
1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa (cultuurestelsel) mulai
diterapkan. Para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi
permintaan pasar dunia saat itu. Sistem ini membawa kekayaan yang sangat besar
terutama bagi pihak Belanda.
Pelaksanaan
Cultuurstelsel mendapatkan kritik yang sangat pedas dari kaum liberal. Namun
hakikatnya kritik tersebut didasari dengan pertimbangan taktis saja. Tanaman
wajib adalah pemerasan resmi pemerintahan terhadap rakyat jajahan. Yang
dikritik disini bukan pemerasannya tetapi keresmiannya. Karena pihak swasta
juga ingin mendapat giliran mengadakan eksploitasi. Atas desakan mereka melalui
Dewan Perwakilan maka sejak tahun 1870 tanaman wajib dihapus, kecuali tanaman
kopi dan sebagai gantinya pemerintahan akan menjalankan kebebasan berusaha dan
kerja paksa akan diganti dengan kerja bebas.
3. Politik
Etis
Menjelang
akhir abad ke-19 semakin bertambah besar kesadaran akan arti penting Hindia
Belanda bagi Nederland. Hal itu disebabkan antara lain negara-negara Imperialis
berlomba-lomba mencari daerah jajahan di Asia-Afrika. Oleh karena itu
pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah diluar Jawa sebab
khawatir terhadap penguasaan Imperialism dengan menggiatkan ekspansi-ekspansi
militer demi kewibawaan kolonial. Pada awal abad XX terjadi perkembangan baru
dalam pelaksanaan kolonial Belanda di Indonesia. Politik ini berpedoman pada
usaha peningkatan kemajuan rakyat Indonesia, yang disebut dengan “Ethische
Politik” yaitu politik dengan haluan utama yang banyak dipengaruhi oleh ide Van
Deventer. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah kolonial Belanda mengubah watak
politiknya terhadap Hindia Belanda agar lebih banyak memperhatikan kemajuan
rakyat jajahan melalui irigasi, edukasi dan emigrasi. Haluan politik ini yang
kemudian dikenal dengan sebutan “Politik Balas Budi” atau “Politik Etis”.
Politik
Etis yang dimulai dengan penuh semangat itu, pada awal tahun kedua dasawarsa
kedua mulai kabur dan pelaksanaannya diragukan. Suatu kenyataan bahwa politik
etis akhirnya gagal. Kegagalan tersebut tampak jelas pada tahun-tahun akhir
Perang Dunia I, dimana-mana timbul kelaparan dan kemiskinan.
Perlawanan-perlawanan terhadap pemerintah kolonial belanda seperti di Jambi
(1916), Pasarebo (1916), Cimareme (1918) dan Toli-toli (1920) merupakan
perwujudan yang jelas dari kegelisahan sosial tersebut.
4. Politik
Kolonial Reaksioner
Kegagalan
politik etis tampak jelas pada tahun-tahun akhir Perang Dunia I, dengan timbulnya
kelaparan dan kemiskinan dimana-mana. Aksi-aksi ppolitik pergerakan menjadi
semakin revolusioner. Dalam menghadapi suasana yang penuh kegelisahan itu
Gubernur Van Limburg Stirum mengeluarkan janji pemerintah untuk mengadakan
“Komisi Perubahan “ yang akan bertugas meninjau kembali kekuasaan Volksraad dan
struktur administrasi pemerintahan Hindia Belanda. Tidak lama kemudian
pemerintahan digantikan oleh Fock (1921-1926). Fock memerintah secara otokratis
dan mengabaikan kekuatan rakyat yang sedang berkembang. Akibat langsung dari
politik Fock sejak 1922 itu tidak lain ialah radikalisasi pergerakan
kebangsaan. Dalam Dewan Rakyat muncul konsentrasi radikal dan gerakan
nonkooperasi mulai menjalar dikalangan pergerakan. Pergolakan di Hindia Belanda
memuncak pada akhir tahun 1926 dengan pecahnya perlawanan di Banten, Sumatera
Barat, dan daerah-daerah lain di Jawa. Hal ini menyebabkan Gubernur Jendral de
Gareff (1926-1931) sebagai pengganti Fock menjalankan kebijakan yang keras dan
bersifat reaksioner. Haluan-haluan politik yang modern mulai ditarik, dan
sebaliknya mulai diterapkan haluan politik yang lebih keras dan lebih
reaksioner yang kemudian dijalankan oleh De Jonge (1931-1936). Dari kebijakan
yang diambilnya, sudah jelas bahwa ini membuka halaman baru dalam peta politik
kolonial pada awal tahun 1930-an.
Tahun
1596 adalah tahun yang menandai kedatangan armada Belanda yang pertama di perairan
Nusantara dibawah pimpinan Cornelis de Houtman. Selanjutnya sejumlah pedagang
Bataaf bergabung pada tahun 1602 dan mendirikan “Serikat Perseroan Hindia Timur
(VOC)”. VOC adalah sebuah badan yang kuat, yang mengawasi perdagangan Belanda,
tidak hanya di Nusantara tetapi dari Sri Lanka juga, dan kawasan yang merentang
dari Tanjung Harapan hingga ke Jepang dipimpin dari Amsterdam oleh Dewan Persero,
“de XVII Heeren (ke-17 Tuan-Tuan)” hingga akhir abad ke-18. VOC berada dibawah
pimpinan Johan Olderbarnevelt.
Adapun
tujuan dari dibentuknya VOC yaitu:
1. Menghindari
persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda.
2. Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan perdagangan dari bangsa lain.
3. Membantu
dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi konflik dengan Spanyol.
Agar
dapat menjalankan tugasnya dengan baik, VOC diberi Hak Istimewa (Hak Octroi)
yang meliputi:
1. Dianggap
sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Hak
monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika
3. Hak
memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
4. Hak
menyatakan perang dan atau membuat perjanjian secara adil dengan penguasa
pribumi
5. Hak
untuk mengangkat pegawai
6. Hak
memungut pajak
7. Hak
melakukan pengadilan dan hak mencetak serta menyebarkan uang sendiri.
Sebab-sebab
jatuhnya VOC:
1. Biaya
yang besar dalam menghadapi perlawanan bangsa Indonesia sehingga menghabiskan
kas negara.
2. Gaji
pegawai yang rendah dan tidak sesuai dengan tugas dan tanggungjawab sehingga
mendorong mereka melakukan korupsi. Korupsi ini secara otomatis menjadikan pemasukan
negara berkurang drastis.
3. Kekalahan
VOC menghadapi persaingan dagang dengan pedagang Eropa maupun pedagang Asia
lainnya.
4. Hutang
VOC yang besar akibat membayar keuntungan kepada pemegang saham, padahal VOC
dalam keadaan merugi.
5. Terjadinya
perang Inggris, Belanda dan Perancis sehingga menjadikan jalur perdagangan
tidak aman dan adanya blockade-blokade dagang.
Kesuksesan
VOC adalah pada perjanjian Bongaya yaitu perjanjian dengan Sultan Makassar yang
ditandatangani pada tahun 1667. Pada tahun 1799, ketika masa berlaku hak-hak
istimewa VOC berakhir, pembaharuan tidak diberikan dan tanggung jawabnya diambil alih oleh negeri
Belanda. Pada tahu 1901 pihak Belanda mengadopsi Politik Etis yang termasuk
investasi lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit
perubahan politik. Dibawah Gubernur Jenderal J.B Van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda
memperpanjang kekuasaan colonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda,
dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Pada
tahun 1905, gerakan nasionalis yang pertama, Serikat Dagang Islam dibentuk dan
kemudian diikuti gerakan nasionalis Budi Utomo (1908). Belanda merespon hal
tersebut setelah Perang Dunia I dengan langkah-langkah penindasan. Banyak dari
mereka yang dipenjara karena kegiatan politis, termasuk Soekarno. Setelah itu
banyak sekali organisasi pergerakan yang kesemuanya bertujuan melawan Belanda
sampai akhir pada 28 Oktober 1928, para pemuda berkumpul untuk kemudian
mengikrarkan Sumpah Pemuda. Setelah itu, semua penduduk pribumi bersatu untuk
menuntut kemerdekaan, hingga akhirnya pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda
diduduki oleh Nazi Jerman. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan oleh Jepang
pada Maret 1942, hal ini juga yang menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di
Indonesia. Walaupun Belanda masuk lagi ke Indonesia melalui agresi-agresi
militernya. Pada 27 Desember 1949, setelah 4 tahun peperangan dan negosiasi
Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah federal
Indonesia, dan mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
DAFTAR PUSTAKA
Budi Utomo,Cahyo.Dinamika
Pergerakan Kebangsaan Indonesia.1995.Semarang.IKIP Semarang Press
Lombard,Denis.2008.Nusa Jawa: Silang Budaya, Kajian Sejarah Terpadu. Bagian I: Batas-Batas
Pembaratan.Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar